Sejarah STIT Muhammadiyah Paciran

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Paciran (STIT Muhammadiyah)  didirikan pada tahun 1984 oleh KH. Ridwan Syarqowi, KH. Qor’ani Mastur, KH. Karim Zen, KH. Amin Sakin, KH. Ahmad Munir dan Mas’udi Ridlwan. Berdirinya STIT Muhammadiyah Paciran Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), didasari pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

  1. Banyaknya sekolah Menengah Atas, baik madrasah aliyah maupun maupun sekolah menengah Atas (SMA/SMK) di eks kawedanan Paciran pada tahun 1984 Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 18 (delapan belas) lembaga, sedangkan SMA mencapai 6 (enam) lembaga dengan jumlah murid kelas 3 kurang lebih 750 siswa
  2. Banyaknya guru Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang belum berkelayakan, sehingga dengan berdirinya STIT Muhammadiyah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan itu
  3. Banyaknya lulusan SLTA yang tidak bisa melanjutkan ke Perguruan Tinggi karena keadaan ekonomi dan jauhnya Perguruan Tinggi yang ada, yang pada saat itu Perguruan Tinggi terdekat berada di kota Surabaya.

Awalnya bergabung dengan STIT Muhammadiyah Lamongan kemudian setelah tiga tahun berjalan mendapatkan ijin operasional dari Kopertais Wilayah IV Surabaya dengan nomor : 05/II/Kopwil.IV/88 tertanggal 28 April 1988 dengan status “TERDAFTAR”, legalitas kelembagaan selanjutnya mendapatkan ijin pendirian melalui SK Menteri Agama Nomor : 112 tahun 1989 tanggal 27 Mei 1989.   Dengan demikian, diharapkan dengan berdirinya STIT Muhammadiyah paciran dapat menghasilkan tenaga pendidik yang yang siap mengabdikan diri dan mengembangkan nilai dan ajaran Islam melalui lembaga pendidikan formal maupun pendidikan non formal, yang mampu mengambil kelebihan perkembangan ilmu pengetahuan dan dengan tetap mempertahankan kedalaman nilai-nilai ke-Islaman. Namun demikian dengan memperhatikan laju perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan, dinamika tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta sistem manajemen pengelolaan STIT Muhammadiyah Paciran, mempengaruhi dinamika perkembangan dalam penjabaran atau perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran dalam setiap periode kepemimpinan lembaga, sesuai dengan kemampuan dan tantangan yang dihadapi, serta sasaran yang hendak dicapai pada masing-masing periode tersebut. Demikian pula  dengan keadaan, tantangan maupun sarana yang hendak dicapai pada periode sekarang ini.

STIT Muhammadiyah  yang dikelola oleh Pondok Modern Muhammadiyah Paciran ini mendapatkan kepercayaan masyarakat sangat tinggi terbukti perkembangan mahasiswa baru meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun akademik 2003-2004 menurun hingga ke titik terendah dimana pada saat itu jumlah penerimaan mahasiswa baru  hanya 1 kelas kecil tak lebih dari 15 mahasiswa, namun kemudian merambat naik terus mulai Tahun Akademik 2015/2016 s.d 2018/2019 meningkat, demikian halnya dengan lulusan yang dihasilkan. Perkembangan penerimaan mahasiswa baru tersebut merupakan hasil dari  upaya-upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis yang didukung oleh meningkatnya kualitas lulusan yang banyak terserap dan berperan dalam masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap prodi dan institusi meningkat. Disamping itu adanya aturan yang mensyaratkan tenaga pendidik di lembaga  formal memiliki latar belakang pendidikan sarjana S2 & S3, semakin mendorong masyarakat untuk meningkatkan status pendidikan mereka. Peranan sumber daya manusia yang dimiliki dan dikelola program studi sangat berperan dalam peningkatan mutu pendidikan dan tingkat profesionalitas lulusan. Adapun ketersediaan dosen tetap prodi sebanyak 7 orang dan dosen tidak tetap sebanyak 6 orang, dengan demikian jumlah seluruh dosen adalah 13 orang. Apabila dilihat dari segi kualifikasi pendidikan formal 13 dosen tersebut memiliki kualifikasi.  Apabila  dilihat  dari masa kerja dosen 85 % lebih, dosen telah memiliki masa kerja 15 tahun lebih. Sedangkan jumlah mahasiswa aktif tahun akademik 2018/2019 ini sebanyak 190  mahasiswa. Ini berarti  rasio dosen dan mahasiswa sebesar  1 : 15 rasio ini jauh melebihi ketentuan peraturan yang berlaku yang menetapkan rasio untuk dosen bidang ilmu sosial sebesar 1 : 30

Dengan demikian keberadaan STIT Muhammadiyah Paciran betul betul memberikan kontribusi besar  terhadap masyarakat karena lulsannya bisa mengajar dan mengabdi di TK, MI/SD/MTs/SMP/SMA/SMK dan Pondok Pesantren.